News Satu, Pamekasan, Kamis 19 Mei 2022- Jajaran Polres Pamekasan Jawa timur berhasil bekuk seorang warga kabupaten Sumenep yang diduga pelaku penipuan. Hal ini sebagai jawaban dari aduan masyarakat yang resah, setelah mengetahui, sudah beraksi selama dua bulan dan menyebabkan banyak korban di Bumi Gerbang Salam.
Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto pada wartawan di Mapolres setempat, pihaknya mengaku telah berhasil satu orang pelaku berkedok penipuan yang kerap meresahkan masyarakat Pamekasan. Terutama pada warga yang kesehariannya memiliki batas pencarian sebagai pedagang, pemilik toko dan warung kelontong.
Bahkan, Kapolres AKBP Rogib Triyanto menyampaikan untuk modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara mengelabui dan meyakinkan korban yang mempunyai usaha kecil-kecilan yang belum begitu ramai pengunjung. Tentunya dengan berbagai tipu daya dan cara agar korbannya percaya terhadap dirinya lalu menyerahkan hartanya.
“Sebelum ada penetapan tersangka, kami terima berbagi laporan yang dikeluhkan masyarakat lalu kami lakukan investigasi dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di pasar Palengaan,” katanya, Kamis (19/5/2022).
Selanjutnya, Rogib memaparkan juga bahwa pelaku tersebut berinisial AR yang merupakan Laki-laki warga Desa Peragaan Daya, Kecamatan Peragaan, kabupaten Sumenep. Nah, terakhir sebelum ditangkap, tersangka melancarkan aksinya pada tanggal 23 April sekira pukul 20:00 Wib. Tepatnya di salahsatu warung makan milik Atnati yang beralamat di Teja kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan kota, Bumi Gerbang Salam.
“Jadi pasal yang disangkakan yaitu pasal 378 dan pasal 372. Yakni dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tukasnya.
Sekedar informasi, modus yang dilakukan oleh AR sangat mudah, yaitu awalnya hanya berbincang-bincang dengan pelapor atau korban. Lalu kemudian selang berapa menit AR menjanjikan warung milik Atnati bakal ramai pengunjung dengan bacaan yang dimilikinya.
Kemudian, dengan berbagai upaya tipu daya itu, AR dapat meyakinkan korban dan melanjutkan modus yang selanjutnya, dengan diimingi sesuatu dan harus ada persyaratan. Diantaranya dengan memberi perhiasan yang dimiliki oleh korban.
“Selang beberapa menit kemudian pasca AR sudah mendapatkan semuanya barulah korban kembali ingatan seakan pelaku tersebut memakai ilmu Hipnotis,” imbuhnya.
Pada wartawan juga AKBP Rogib Triyanto menegaskan bahwa selama ini tersangka yang merupakan warga asal Desa Paragaan Daya tersebut sudah banyak memakan korban. Bahkan dari para korban itu, tersangka telah berhasil mendapat beberapa perhiasan selama melancarkan tipu muslihatnya di Bumi Gerbang Salam.(Yudi)