News Satu, Probolinggo, Sabtu 12 Oktober 2024- Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo berinisial RJ, yang akrab disapa Dd, diamankan oleh polisi pada Jumat (11/10/2024) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
RJ ditangkap oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di sebuah kafe di Kota Probolinggo.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media, Sabtu (12/10/2024).
“Benar, RJ saat ini sedang diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak. Ia diamankan karena dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ujar Kombes Dirmanto.
Meski barang bukti (BB) sabu-sabu belum ditemukan, hasil tes urine menunjukkan bahwa RJ positif menggunakan narkoba.
“Urine RJ menunjukkan hasil positif, meski tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan saat penangkapan,” tambah Kombes Dirmanto.
Menurut informasi yang beredar, RJ ditangkap bersama seorang temannya, yang saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kombes Dirmanto memastikan bahwa kasus ini akan segera dirilis oleh Polres Tanjung Perak dalam waktu dekat.
“Kami sedang menunggu rilis resmi dari pihak Polres Tanjung Perak terkait perkembangan kasus ini. Saat ini RJ masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Dirmanto.
Iptu Suroto, Humas Polres Tanjung Perak, juga membenarkan bahwa RJ dan temannya masih berada dalam pemeriksaan Satresnarkoba.
“Betul, RJ dan rekannya kami amankan kemarin sore. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Penangkapan RJ dengan cepat menyebar di kalangan wartawan dan masyarakat melalui grup WhatsApp, hingga menjadi perbincangan hangat di Kota Probolinggo. Banyak pihak merasa terkejut dengan keterlibatan sosok penting dari dunia olahraga lokal dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Bambang)
Comment