Probolinggo, Rabu 1 Juli 2026 | News Satu- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap krusial. DPRD Kota Probolinggo menyoroti masih adanya sejumlah program yang belum terealisasi secara maksimal dan meminta Pemerintah Kota Probolinggo menyiapkan solusi konkret agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan APBD tahun berikutnya.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam forum itu, Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan jawaban atas berbagai kritik, masukan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, mengatakan seluruh jawaban pemerintah daerah telah diterima DPRD dan selanjutnya akan dibahas lebih mendalam di Badan Anggaran (Banggar).
Menurutnya, pembahasan di Banggar akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program, efektivitas penggunaan anggaran, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan untuk APBD tahun berikutnya.
“Seluruh jawaban pemerintah daerah telah kami terima. Berikutnya akan diperdalam bersama Badan Anggaran dan seluruh fraksi agar setiap persoalan yang menjadi perhatian DPRD dapat dibahas secara menyeluruh,” ujarnya.
Dwi mengungkapkan mayoritas fraksi mempertanyakan penyebab sejumlah program belum mencapai target realisasi hingga akhir Tahun Anggaran 2025. DPRD juga meminta pemerintah daerah memetakan hambatan yang dihadapi sekaligus menyusun langkah strategis agar target pembangunan pada APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dicapai secara lebih optimal.
“Fraksi-fraksi meminta penjelasan mengenai penyebab realisasi program yang belum maksimal, kendala di lapangan, serta strategi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya,” katanya.
Selain menyoroti capaian program, DPRD juga memastikan akan mendalami tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dwi menjelaskan, temuan BPK relatif tidak banyak dan mayoritas berkaitan dengan aspek administrasi. Meski demikian, seluruh rekomendasi tetap akan dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari, membacakan jawaban Wali Kota Probolinggo yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi DPRD.
Pemerintah Kota Probolinggo menyatakan seluruh evaluasi legislatif akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan efektivitas penyerapan anggaran, serta penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi tahapan penting sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki pembahasan teknis di Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo. (Bambang)






