Polemik BOSDA 2026, DPRD Kota Probolinggo Janji Kawal Anggaran Pendidikan

Probolinggo, Jumat 8 Mei 2026 | News Satu- Polemik pemangkasan anggaran pendidikan dan insentif guru ngaji memicu reaksi keras dari GP Ansor Kota Probolinggo. Organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama itu mendatangi DPRD Kota Probolinggo untuk mempertanyakan penghapusan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi sekolah swasta serta berkurangnya honor guru ngaji TPQ dan Madin pada tahun anggaran 2026.

Audiensi yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo berlangsung serius. Seluruh pimpinan DPRD hadir menerima aspirasi GP Ansor yang menilai kebijakan efisiensi anggaran tersebut berpotensi memukul dunia pendidikan swasta dan lembaga pendidikan keagamaan.

Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, mengatakan penghapusan BOSDA dan pemangkasan insentif guru ngaji menimbulkan keresahan besar di kalangan lembaga pendidikan swasta.

Menurutnya, BOSDA selama ini menjadi penopang penting operasional sekolah, terutama untuk membantu pembayaran honor tenaga pengajar.

“Kami datang bukan hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga tabayun. BOSDA sangat membantu sekolah swasta, sementara insentif guru ngaji justru mengalami penurunan,” tegas Salamul Huda, Jumat (8/5/2026).

Tak hanya soal BOSDA, GP Ansor juga menyoroti perubahan aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2025 terkait tambahan penghasilan guru.

Perubahan masa kerja penerima insentif dari minimal dua tahun menjadi lima tahun dinilai akan membuat banyak guru swasta kehilangan hak menerima bantuan tambahan penghasilan.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan kesejahteraan guru swasta dibanding tenaga pendidik lain.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shynta Kusumawardhani, memastikan DPRD akan mengawal persoalan tersebut dalam pembahasan perubahan anggaran 2026 hingga APBD 2027.

“Kami berkomitmen memperjuangkan kembali BOSDA dan insentif guru ngaji,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengurangan anggaran BOSDA terjadi karena kebijakan efisiensi keuangan daerah. Dari sebelumnya mencapai sekitar Rp29 miliar, alokasi anggaran kini diprioritaskan untuk pembayaran honor guru.

Meski demikian, DPRD membuka peluang pengembalian bantuan operasional sekolah swasta dan peningkatan insentif guru ngaji dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Audiensi tersebut akhirnya menghasilkan komitmen bersama antara GP Ansor dan DPRD untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar lebih berpihak pada kesejahteraan guru swasta dan lembaga pendidikan keagamaan.

Isu pemangkasan BOSDA dan insentif guru ngaji kini menjadi perhatian serius publik, terutama di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah. (Bambang)