Tetap Beroperasi, Satpol PP Kota Probolinggo Amankan 4 Orang Di Karaoke 88

News Satu, Probolinggo, Sabtu 21 September 2019- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan razia terhadap tempat karaoke 88 yang ijin operasional dicabut. Dalam razia ini, petugas Satpol PP Kota Probolinggo berhasil mengamankan 4 orang yang sedang asyik berkaraoke.

“Sesuai dengan instruksi Walikota Probolinggo, kami lakukan razia,” kata Kanit Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma, Sabtu (21/9/2019).

Razia tersebut dilakukan setelah, Satpol PP Kota Probolinggo menerima laporan dari masyarakat, jika Karaoke 88 beroperasi lagi, meski ijinnya sudah tidak diterbitkan lagi sejak 6 Juli 2019.

“Kami amankan 2 perempuan dan 2 laki-laki didalam room tersebut,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, Satpol PP segera memanggil pihak pengelola terkait pengunjung tempat karaoke tersebut.

Baca Juga :  Belasan Purel Terjaring Razia Di Probolinggo

“Dalam waktu dekat pengelola kami akan panggil, mengapa tempat itu masih beroperasi,” tegasnya.

Sementara, Manajamen Hotel Tampiarto, Arie Hafiz Azhari, membantah rumah karaoke 88 dibuka kembali. Room karaoke yang digunakan empat orang dimaksud murni fasilitas hotel.

“Jadi yang dirazia itu tamu hotel kami, bukan tamu 88. Kebetulan mereka sedang berkaraoke. Jam cek in dan di kamar mana mereka menginap semua ada datanya,” bantahnya.

Bahkan untuk menggunakan fasilitas karaoke, lanjut Arie, para tamu harus memiliki vocer. Akses pintu masuk juga berubah. Jika pintu masuk rumah karaoke 88 ada di depan hotel karena didesain untuk umum, tidak demikian untuk fasilitas hotel. Pintu masuk benar-benar ekslusif dan dijaga ketat. Tamu harus melewati ruang makan setelah ambil voucer di meja resepsionis yang bersebelahan dengan ruang lobi hotel.

Baca Juga :  Belasan Purel Terjaring Razia Di Probolinggo

“Fasilitas ini untuk tamu kami. Ga semua bisa masuk loh. Dan fasilitas ini juga resmi. Izin nya sudah include bersamaan izin usaha hotel dan resto yang kami kantongi,” sambungnya.

Terkait razia salah sasaran ini, Arie justru berharap semua yang berkepentingan terhadap tempat karaoke dan hiburan, bisa menyamakan presepsi. Kembali merujuk Peraturan Kementerian Pariwisata dan Propinsi Jawa Timur, bisa menjadi solusi.

Cara tersebut  demi mengakomodir kepentingan para pihak. Baik pemerintah daerah maupun pengusaha yang sedang berinvestasi di Kota Probolinggo.

“Kita ini sangat hormat dan ga mau melawan kepala daerah. Tapi satu sisi kami juga berfikir bagaimana iklim inveatasi di Kota Probolinggo dan usaha kami tetap jalan. Izin usaha kami masih sampai 2022 ,” tandasnya.

Baca Juga :  Belasan Purel Terjaring Razia Di Probolinggo

Setiap tamu hotel diperbolehkan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Manajemen Hotel. Sedangkan, orang diluar tamu hotel atau orang umum tidak boleh berkaraoke di tempat tersebut.

“Kita juga amini harapan pak Walikota kok. Tidak ada prostitusi, tidak ada narkoba, tidak ada miras yang dilarang edar. Kami pihak hotel juga berusaha mencegahnya,” pungkasnya. (Bambang)

Komentar

JANGAN LEWATKAN