Bupati Sumenep Tegaskan Pelestarian Sejarah Tak Boleh Sekadar Formalitas

Sumenep, Selasa 5 Mei 2026| News Satu- Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan pelestarian sejarah dan budaya daerah tidak boleh berhenti pada urusan administratif semata. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) diminta menjadi garda terdepan dalam menjaga identitas sejarah daerah di tengah laju pembangunan dan modernisasi.

Pesan tegas itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik TACB Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, keberadaan TACB memiliki posisi strategis karena menjadi penentu arah kebijakan pelestarian benda, bangunan, situs, hingga kawasan bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi.

“Tim Ahli Cagar Budaya memiliki peran vital dalam memberikan rekomendasi terhadap objek yang diduga sebagai cagar budaya. Kajian yang dilakukan harus objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Sumenep.

Bupati menilai TACB tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintah daerah, melainkan harus aktif melakukan kajian ilmiah terhadap potensi cagar budaya yang tersebar di Kabupaten Sumenep.

Rekomendasi TACB nantinya akan menjadi dasar utama pemerintah daerah dalam menetapkan status cagar budaya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Setiap rekomendasi TACB menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah,” ujarnya.

Bupati Fauzi juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak boleh menghilangkan jejak sejarah dan identitas budaya masyarakat. Ia menegaskan pembangunan modern harus berjalan beriringan dengan pelestarian warisan budaya agar generasi mendatang tetap mengenal akar sejarah daerahnya.

“Pembangunan tidak boleh menghapus sejarah, tetapi harus berjalan beriringan agar Sumenep maju tanpa melupakan akar budaya masyarakat,” katanya.

Selain menjalankan fungsi kajian teknis, TACB juga diharapkan mampu menjadi motor edukasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Menurut Bupati, kesadaran publik terhadap pentingnya cagar budaya menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan sejarah daerah di tengah arus modernisasi.

“TACB tidak hanya memberikan rekomendasi teknis, tetapi juga harus aktif mengedukasi masyarakat agar ikut menjaga warisan budaya sebagai identitas daerah,” tambahnya.

Adapun anggota TACB Kabupaten Sumenep yang dilantik yakni Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri. Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap TACB mampu bekerja optimal dalam mengidentifikasi potensi cagar budaya sekaligus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah lainnya.

Langkah itu dinilai penting agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai sejarah dan budaya lokal yang menjadi kekuatan identitas Kabupaten Sumenep. (Rose)