Sumenep, Rabu 1 Juli 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 yang akan digelar di 246 desa. Meski tahapan resmi belum ditetapkan, pemerintah daerah memilih mempercepat persiapan awal sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai regulasi serta mengantisipasi berbagai kebutuhan teknis dan administratif sebelum tahapan resmi dimulai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan petunjuk teknis yang menjadi acuan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2027.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak tahun 2027. Kami memperkirakan pelaksanaannya berlangsung pada akhir tahun, namun sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum dalam penyusunan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari jadwal pelaksanaan, persyaratan bakal calon kepala desa, mekanisme pemungutan suara, pembentukan panitia, hingga ketentuan teknis lainnya.
Karena itu, Pemkab Sumenep belum menetapkan jadwal resmi agar seluruh tahapan memiliki kepastian hukum dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dzulkarnain menegaskan Pilkades Serentak merupakan agenda demokrasi berskala besar di tingkat desa yang melibatkan ratusan wilayah secara bersamaan. Kondisi tersebut menuntut persiapan yang matang agar penyelenggaraan berjalan tertib, aman, dan transparan.
“Prinsipnya kami ingin seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Setelah petunjuk teknis diterbitkan pemerintah pusat, kami akan segera menyesuaikan dan menyusun seluruh tahapan pelaksanaannya,” katanya.
Selain menunggu regulasi, DPMD bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai melakukan pemetaan kebutuhan anggaran sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak.
“Seluruh biaya pelaksanaan Pilkades nantinya akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh persiapan dapat rampung sesuai jadwal sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 di 246 desa berlangsung lancar, aman, kondusif, serta menghasilkan kepala desa yang dipilih melalui mekanisme demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan. (Robet)






