News Satu, Sumenep, Kamis 21 Januari 2021- Dikeluarkannya rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap salah satu perusahaan untuk melakukan penambangan fosfat di 7 titik, nampaknya menuai protes dari sejumlah kalangan. Bahkan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep langsung menggelar Halaqah Pemanfaatan Sumber Daya Alam.
Halaqah itu tidak lain merespon isu pertambangan fosfat yang akan dilegalkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, dengan upaya mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kabupaten Sumenep sendiri merupakan daerah yang kaya akan batu fosfor atau fosfat yang menjadi bahan baku pupuk.
Ketua panitia halaqah, Ahmad Saheri menerangkan, kegiatan itu sebagai respon NU agar sumber daya alam yang dimiliki Sumenep benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang mayoritas warga NU, bukan untuk kepentingan pengusaha maupun kelompok tertentu.
“Ini berangkat dari kegelisahan warga NU merespon pemnfaatan sumber daya alam yang ada di Sumenep. Kita tahu ramai tentang pertambangan fosfat, makanya jika sumber daya itu mau dimanfaatkan kepentingannya untuk apa. Kami ingin pastikan itu untuk masyarakat bukan yang lain,” katanya, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, NU dan Banom-banom NU tidak pernah diajak diskusi terkait pemanfaatan kekayaan fosfat di Sumenep. padahal jika memang pemerintah ingin memanfaatkan fosfat harusnya mempertimbangkan matang-matang asas manfaat terhadap masyarakat. Karena jika tidak bisa jadi jangka panjangnya hanya akan membuat bencana pada masyarakat.
“Menyikapi ini, NU akan melakukan melakukan proses silaturrahim kepada seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan. Yang kami sayangkan kenapa pemerintah tidak pernah mengajak rembuk simpul-simpul warga oleh pemerintah,” tukasnya.
Ia menilai seakan-akan pemerintah menutup diri dalan proses pemanfaatan sumber daya fosfat di Sumenep. Padahal di NU ada banyak elemen mulai dari Ansor, IPNU, lembaga pertanian, lembaga perekonomian yang harusnya diajak untuk berdiskusi.
“Kita akan lakukan gerakan ini dengan cara-cara NU. Pesannya ingin kami sampaikan kepada pemerintah dan pengusaha dalam konteks ini, dipastikan secara terang benderangvpemanfaatan sumber daya itu untuk masyarakat secara umum bukan kelompok tertentu,” tambahnya.
Dalam halaqah PCNU itu pegiat lingkungan dari Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’poto (BATAN) Sumenep memaparkan hasil kajiannya. Disampaikan jika kekayaan batu fosfat ditambang tidak sama sekali bermanfaat bagi masyarakat, melainkan hanya bagi pengusaha saja. (Lim)
Comment