RSUD Sumenep Buka Layanan Pengaduan 24 Jam, Keluhan Pasien Langsung Ditindaklanjuti

Sumenep, Kamis 13 Agustus 2026 | News Satu- Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, dan berkualitas, RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep memperkuat sistem pengaduan dan layanan informasi publik dengan menghadirkan mekanisme respons yang lebih cepat dan mudah diakses oleh pasien maupun keluarga pasien.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu dalam membangun budaya pelayanan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pasien.

Berbeda dengan pola pengaduan konvensional yang sering kali berhenti pada tahap pencatatan, setiap keluhan yang masuk kini diarahkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Erliyati menegaskan bahwa rumah sakit membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan kesehatan.

Menurutnya, setiap masukan dari pasien merupakan indikator penting dalam mengukur kualitas layanan yang diberikan rumah sakit.

“Pengaduan masyarakat bukan sesuatu yang harus dihindari. Justru menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Erliyati.

Sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Sumenep, RSUDMA kini memperkuat akses komunikasi publik agar pasien dan keluarga pasien dapat memperoleh informasi maupun menyampaikan keluhan secara lebih mudah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan layanan pengaduan dan informasi dapat diakses selama 24 jam sehingga masyarakat tidak harus menunggu jam kerja ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan respons cepat.

Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat sektor kesehatan merupakan layanan publik yang berlangsung tanpa mengenal batas waktu.

“Kami ingin masyarakat merasa didengar dan mendapatkan respons yang jelas. Karena itu, setiap pengaduan harus memiliki tindak lanjut yang terukur sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan,” katanya.

Selain memperkuat sistem pengaduan, RSUDMA juga menekankan pentingnya kualitas komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga pasien.

Menurut Erliyati, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan tindakan medis atau kecanggihan fasilitas rumah sakit, tetapi juga oleh kemampuan memberikan informasi yang jelas, pelayanan yang ramah, serta kepastian kepada masyarakat.

“Rumah sakit bukan hanya tempat tindakan medis. Rumah sakit juga harus mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, memberikan informasi yang jelas, dan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.

Transformasi pelayanan yang dilakukan RSUDMA merupakan bagian dari strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah daerah.

Manajemen rumah sakit menilai bahwa kritik dan keluhan masyarakat harus dipandang sebagai peluang perbaikan, bukan ancaman terhadap citra institusi.

Dengan pendekatan tersebut, setiap masukan yang diterima diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan layanan sehingga kualitas pelayanan kesehatan terus meningkat dari waktu ke waktu.

RSUDMA juga mendorong seluruh tenaga kesehatan dan jajaran pelayanan memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Pihak rumah sakit berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan selama menerima layanan kesehatan agar proses evaluasi dan pembenahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Silakan sampaikan kritik, saran, maupun pengaduan melalui kanal yang telah disediakan. Kami akan berupaya menindaklanjuti setiap masukan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Erliyati. (Robet)