News Satu, Surabaya, Rabu 14 April 2021- Memasuki bulan puasa tak menyurutkan langkah apparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Surabaya untuk terus melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah area.
Pada razia yang digelar di Kecamatan Pabean Cantian, petugas gabungan mendapati delapan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
“Pelanggar itu terbukti tak memakai masker,” kata Babinsa Koramil Pabean Cantian, Serda Sutrisno. Rabu, (14/4/2021).
Selain sita kartu tanda penduduk, para pelanggar itu juga mendapat sanksi berupa membaca Pancasila dan ayat AL-Fatihah di tempat umum.
“Sanksi itu, diberikan guna menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. “Supaya ke depannya tidak terulang lagi,” tegasnya. (Pen)
Comment