Trenggalek, Senin 19 Juni 2017- Polres Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras (Miras) di halaman mapolres setempat, Senin (19/6/2017). Pemusnahan terhadap ratusan botol miras dan knalpok brong ini dilakukan dengan menggunakan alat berat.
“Ratusan botol miras dan knalpok brong yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi Pekat semeru 2017 yang digelar Polres Trenggalek selama 21 hari,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Donny Adityawarman, Senin (19/6/2017).
Sudah menjadi komitmen Polres Trenggalek untuk memeberantas premanisme, Miras, peredaran Narkoba, judi dan penyakit masyarakat lainnya. Sehingga kondisi dan situasi di wilayah hukum Trenggalek aman terkendali, dan Kamtibmas selalu terjaga.
“Ini adalah wujud dan komitmen kami memerangi Miras dan Narkoba di Trenggalek, yang dianggap telah meresahkan masyarakat dan menggangu situasi Kamtibmas yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek,” tandasnya.
Dalam pemusnahan tersebut Disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek, serta para peserta apel lainnya. Dengan menggunakan mobil Gilas, ratusan botol miras resmi dimusnahkan dan Kamtibmas di Trenggalek tetap aman terkendali.
“Selain miras, knalpot brong juga turut dimusnahkan lantaran knalpot ini merupakan modifikasi yang jika digunakan dapat mengeluarkan surat yang bising dan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (RN1)
Komentar