DPRD SAMPANGHEADLINENEWSPEMKAB SAMPANGREGIONAL

DPRD Sampang; Pemkab Harus Lakukan Penertiban Di Bantaran Kali Kemuning

×

DPRD Sampang; Pemkab Harus Lakukan Penertiban Di Bantaran Kali Kemuning

Sebarkan artikel ini
DPRD Sampang; Pemkab Harus Lakukan Penertiban Di Bantaran Kali Kemuning
Bantaran Sungai Kemuning Sampang

News Satu, Sampang, Minggu 26 Maret 2017- Untuk mengatasi terjadnya banjir di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur, Pemerintah daerah harus melakukan penertiban pemukiman di sepanjang bantaran kali Kemuning. Sehingga setiap hujan turun tidak lagi terjadi banjir di kota Bahari di pulau garam Madura ini.

Ketua Komisi III DPRD Sampang Moh Nasir, mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat segera melakukan penertiban pemukiman di sepanjang bantaran sungai Kali Kamoning untuk melakukan normalisasi badan sungai.

“Penertiban di bantaran sungai Kemuning harus merata dan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Karena jika tidak, akan menjadi miskomunikasi yang akhirnya menghambat pengerjaan normalisasi badan sungai nantinya,” katanya, Minggu (26/3/2017).

Sementara, Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Moh. Zainullah mengatakan, secara bertahap pihaknya sudah melakukan penertiban di wilayah bantaran sungai Kali Kemuning.

“Ada sepuluh rumah di kelurahan Banyuanyar yang telah kami tertibkan, bahkan rumah itu di bongkar sendiri oleh pemiliknya,” terangnya.

Sedangkan untuk sepuluh rumah yang berada di Jalan Rajawali Kelurahan Karang Dalem, sudah diberikan surat teguran dan sebagian warganya sudah siap untuk melakukan pembongkaran sendiri.

“Penertiban ini dilakukan, karena bangunan tersebut melanggar Peraturan Menteri PU No 28 Tahun 2015 yaitu 3 meter dari bantaran sungai tidak boleh didirikan bangunan,” pungkasnya. (N7)

Comment