Rp127,5 Miliar Etomidate Disita, Modus Baru Narkoba Lewat Alas Sepatu Terungkap

Tangerang, Selasa 29 September 2026 | News Satu- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan internasional penyelundupan narkotika jenis etomidate dengan nilai mencapai Rp127,5 miliar. Dalam operasi gabungan bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, aparat menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut serta mengungkap laboratorium ilegal produksi cairan rokok elektrik di Jakarta.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah petugas mendeteksi kedatangan lima warga negara asing asal Malaysia yang tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan komersial menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kelima kurir tersebut diketahui dibantu seorang warga negara Indonesia bernama Satria Surya Sumantri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan para pelaku menyembunyikan narkotika jenis etomidate di dalam alas sepatu untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

“Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu. Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat total lima kilogram,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, para kurir mengaku menerima instruksi penyelundupan dari seseorang berinisial Madam yang berkomunikasi melalui aplikasi Telegram.

Setelah mendarat di Indonesia, para pelaku diarahkan menuju sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, seluruh sepatu yang berisi etomidate dikumpulkan ke dalam koper merah sebelum diserahkan kepada seorang pria bernama Wu Song, warga negara Tiongkok yang diduga menjadi bagian dari jaringan penerima barang.

“Para WNA tersebut diarahkan menuju YELLO Hotel Harmoni Jakarta. Selanjutnya seluruh sepatu yang berisi etomidate dikumpulkan dan diserahkan kepada Wu Song,” kata Eko.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah apartemen di Jakarta Utara yang diduga dijadikan laboratorium gelap pembuatan cairan vape mengandung zat terlarang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 85.000 mililiter bahan baku kimia cair serta 21 ribu selongsong pods vape yang siap diproduksi dan diedarkan ke pasaran.

Menurut penyidik, Wu Song bertugas mengelola stok barang di lokasi tersebut dengan imbalan sekitar Rp10 juta per bulan. Ia mengaku menempati apartemen itu atas arahan seorang buronan berinisial Qing yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Bareskrim telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Qing serta memperluas penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih besar.

“Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait, termasuk pihak yang mengatur pengiriman dan penerimaan barang,” tegas Eko.

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP. Dari hasil interogasi, terungkap dua kurir asing yang ditangkap pernah terlibat dalam pengiriman narkotika ke Tokyo, Jepang.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar peredaran etomidate di Indonesia sepanjang 2026 dan menunjukkan semakin kompleksnya modus sindikat narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan serta produk rokok elektrik sebagai sarana distribusi. (Feri)