News Satu, Natuna, Jumat 11 Januari 2019- Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga berbuat asusila didalam sebuah mobil.
Kedua pasangan yang bukan suami istri (Pasutri) tersebut diamankan petugas Satpol PP, saat sedang melakukan patroli rutin.
Pada saat itu, petugas melihat sebuah mobil yang bergoyang dan mencurigakan. Kemudian petugas dari Satpol PP langsung mendekati mobil tersebut, dan ternyata ada sepasang pria dan wanita sedang memadu kasih.
“Kami langsung membawa pasangan tersebut untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Dodi, Jumat (11/1/2019).
Pada saat dilakukan penggrebekan, Y (Pria) warga Desa Setengar, Kecamatan Bunguran Selatan dan W (Wanita) warga Desa Batubi, Kecamatan Bunguran Batuba, tidak menggunakan busana sehelaipun.
“Saat ditangkap mereka sedang memadu kasih di atas mobil milik Y, ketika itu keduanya dalam keadaan tak berbusana,” terangnya.
Untuk yang laki-laki berinisial Y sudah memiliki istri, sedangka W masih belum menikah. Sehingga, Satpol PP harus melakukan mediasi, karena kasus ini adalah delik aduan dan bisa Pidana.
“Kami masih melakukan mediasi dulu terhadap mereka. Sejauh upaya mediasi ini masing-masing pasangan siap dinikahakn, tinggal kita mendengar jawaban dari keluarganya dulu, kayaknya letak agak beratnya di istri si laki-laki itu,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan keluarga dari W, mereka menuntut Y untuk menikahi W. Karena Y sebelumnya mengaku kepada keluarga W belum menikah. (Nandi)
Comment