PPKM, Tunda Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021

News Satu, Pamekasan, Jum’at 9 Juli 2021- PPKM Mikro Darurat membuat tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditunda.

Pasalnya seperti yang termaktub dalam Keputusan Bupati Pamekasan nomor 188/433/432.013/2021 tentang perubahan atas keputusan bupati nomor 188/297/432.013/2021 tentang penetapan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2021.

“Satu, panitia pemilihan menyelesaikan tahapan pencalonan kegiatan pencalonan dari tanggal 29 Juni sampai dengan 8 Juli 2021. Dua, perpanjangan pendaftaran bakal calon dan jadwal tahapan-tahapan berikutnya, ditunda sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” bunyi pasal di surat keputusan yang ditandatangani Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam.

Seperti diketahui, jadwal Pilkades serentak sebelumnya sudah ditentukan pemerintah daerah pada tanggal 20 September 2021 mendatang. Namun mengingat kondisi pandemi yang semakin tinggi, membuat Pemkab setempat, menunggu kebijakan lebih lanjut.

Keputusan terkait penundaan tahapan Pilkades ini, disampikan di rapat virtual antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, DPRD, Forkopinda, Camat, BPD dan seluruh panitia Pilkades pada Kamis malam, (08/07/2021).

Direncanakan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 ini akan diikuti 74 desa dari 13 Kecamatan yang ada di wilayah itu. Bahkan untuk saat ini, sudah dalam tahapan, penututupan pendaftaran bakal calon untuk tahap pertama.(Yudi)

Komentar