Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2026 | News Satu- Pemerintah memperketat pengawasan Program Bedah Rumah 2026 dengan menegaskan bahwa bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bahkan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan.
Peringatan tersebut disampaikan Maruarar Sirait saat meninjau langsung penerima Program Bedah Rumah di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dalam kunjungan itu, Menteri PKP memastikan seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi lapangan agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Yang paling penting program ini tepat sasaran. Kita menggunakan data, kemudian dilakukan verifikasi di lapangan. Masyarakat yang rumahnya tidak layak dan membutuhkan bantuan harus menjadi prioritas,” kata Maruarar, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi kunci utama keberhasilan Program Bedah Rumah yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain memastikan bantuan tepat sasaran, Maruarar juga menyoroti potensi praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat penerima manfaat.
Ia menegaskan seluruh proses bantuan harus berjalan tanpa biaya tambahan dan meminta warga tidak ragu melaporkan apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang dalam proses pengajuan maupun pelaksanaan program.
“Saya ingin memastikan bantuan perbaikan rumah benar-benar diterima masyarakat tanpa potongan ataupun beban biaya yang tidak semestinya,” tandasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan perumahan di berbagai daerah.
Salah satu penerima bantuan di Desa Pamoyanan adalah Eti Nurhayati yang selama hampir dua dekade tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan bersama suami dan anggota keluarganya.
Suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Selama bertahun-tahun, keluarga tersebut tinggal di rumah yang mengalami kerusakan pada pondasi, dinding, hingga bagian atap yang sering bocor saat hujan turun.
Rumah tersebut juga tidak memiliki struktur bangunan yang memadai seperti sloof, kolom, maupun ring balok yang berfungsi menjaga kekuatan bangunan.
Kondisi rangka atap yang rapuh serta kerusakan pada sebagian besar dinding membuat rumah tersebut masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan menyeluruh.
Meski telah menempati rumah itu selama sekitar 20 tahun, Eti mengaku belum pernah menerima bantuan renovasi rumah dari pemerintah.
Kementerian PKP menjadwalkan pelaksanaan perbaikan rumah penerima bantuan di Desa Pamoyanan mulai 5 Oktober 2026.
Pekerjaan pembangunan ditargetkan rampung pada 5 Desember 2026 sehingga penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan sehat.
Untuk memastikan proses berjalan transparan, pemerintah juga menerapkan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko (PTT) dalam pengadaan material bangunan.
Melalui sistem tersebut, kelompok penerima bantuan dapat memilih toko penyedia material secara terbuka berdasarkan harga dan kebutuhan yang telah disepakati bersama.
Di Desa Pamoyanan terdapat 24 penerima bantuan yang terbagi dalam dua kelompok dengan nilai pagu material masing-masing mencapai Rp210 juta.
Penerapan mekanisme PTT menghasilkan efisiensi anggaran sebesar 5,02 persen yang kemudian dikembalikan untuk mendukung kebutuhan penerima bantuan.
Program Bedah Rumah 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kementerian PKP mencatat alokasi bantuan Bedah Rumah di Jawa Barat mencapai 49.229 unit pada tahun 2026. Jumlah tersebut melonjak drastis dibanding tahun 2025 yang hanya mencapai 6.367 unit.
Peningkatan serupa juga terjadi di Kabupaten Purwakarta. Jika pada 2025 hanya tersedia 317 unit bantuan, maka pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 2.914 unit.
Lonjakan alokasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah. (Den)






