News Satu, Bondowoso, Senin 13 September 2021- Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat sebut sudah memerintahkan PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Soekaryo untuk memerintah Inspektorat, untuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Kepala Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Sugiono Eksantoso.
Seperti diketahui, video Kepala Dikbud Bondowoso dangdutan bersama perempuan dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 viral di media sosial.
“Saya sudah memerintahkan pak Sekda supaya Pak Sekda memerintahkan ke Inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik,”tuturnya, Senin (13/9/2021).
Lanjut Wabup Irwan, mengatakan, menyanyi dengan menimbulkan keramaian sangat tidak elok dipertontonkan seorang kepala Dinas Pendidikan. Tidak tepat dan melanggar Prokes karena di masa pandemi Covid-19.
“Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik harusnya memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyampaian Sekda kata Wabup, bahwa begitu inspektorat turun kepolisian juga turun untuk menindaklanjuti pelanggaran Prokesnya.
“Kalau sudah semacam itu kita sama-sama jalan. Yang kepolisian biar melakukan pemeriksaan berkaitan dengan pelanggaran Prokes. Yang kita masalah etiknya,” jelasnya.
Pihaknya menunggu hasil selanjutnya dari pemeriksaan Inspektorat. Saat ini masih belum ada update. Serta masih dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), dengan turun ke lokasi kejadian di SMP 5 dan memperlajari video yang beredar.
Saat hasil pemeriksaan Inspektorat telah dibuatkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kata dia, selanjutnya tergantung Bupati Bondowoso terkait pembentukan majelis etiknya.
“Kalau bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya membentuk majelis etik, kita siap. Tergantung pak bupati. Kalau pelanggarannya signifikan dan menjadi sumber kegaduhan dan bupati memerintahkan itu, saya siap,” pungkasnya.(Rokib)
Comment