HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Akhir Waktu Pendaftaran, Calon Wabup Pamekasan Mengerucut pada Satu Nama

×

Akhir Waktu Pendaftaran, Calon Wabup Pamekasan Mengerucut pada Satu Nama

Sebarkan artikel ini
Akhir Waktu Pendaftaran, Calon Wabup Pamekasan Mengerucut pada Satu Nama
Akhir Waktu Pendaftaran, Calon Wabup Pamekasan Mengerucut pada Satu Nama

News Satu, Pamekasan, Senin 24 Januari 2022- Jelang batas akhir proses pendaftaran calon wakil bupati (cawabup) Pamekasan, kondisi atmosfer politik di bumi Gerbang Salam tetap landai dan kondusif. Padahal sesuai agenda dan rentetan tahapannya proses ini akan berakhir pada hari ini pada tanggal 25 Januari 2022 besok.

Sebelumnya, telah banyak informasi dan kupasan berita berbagai berita lokal terkait adanya tiga bakal calon yang sudah terdata di tangan Partai Koalisi Pengusung. Namun, dinamika ini terus berjalan dan mengerucut ke satu nama hingga di hari ini sebagai batas akhir pendaftaran calon wakil bupati setempat oleh panitia pemilihan di DPRD Pamekasan.

Nah, nama Fattah Jasin memang cukup kuat dikabarkan oleh banyak kalangan yang akan berpotensi menggantikan posisi wakil Bupati (Wabup) Pamekasan. Maklum, sebelumnya jabatan yang pasangan berbaur itu, telah ditinggalkan mangkat oleh almarhum Raja’e pada akhir tahun 2020 lalu.

Menurut Ketua Koalisi Partai Pengusung, Ali Wafa Subki, kini sesuai dengan hasil rapat internal partai telah menyepakati dua nama. Itu sebagai mekanisme awal untuk menyaring bakal calon untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai calon wakil bupati oleh Panlih DPRD Pamekasan kemudian.

Dua nama tersebut yakni sosok politisi PAN asal kabupaten Sampang yang bernama H. Fandi, dan Fattah Jasin politisi PKB asal kabupaten Sumenep, Jawa timur. Namun, ditengah perjalanan tersebut, ada keputusan mengejutkan dari H Fandi untuk memundurkan diri dengan alasan akan fokus ke bisnis yang selama ini ditekuninya.

“ada dua nama yang sudah disepakati, hanya saja H. Fandi Ahmad ingin fokus ke bisnis dan mengembangkan usahanya,” terangnya, Senin (24/1/2022).(Yudi)

Comment