Jakarta, Jumat 2 Oktober 2026 | News Satu- Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta menarik perhatian publik. Selain komposisi tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang, data harta kekayaan sejumlah anggota Wantimpres yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi sorotan.
Berdasarkan data yang tercantum dalam sistem elektronik LHKPN KPK, beberapa anggota Wantimpres memiliki total kekayaan mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Nama dengan nilai kekayaan terbesar yang tercatat adalah pengusaha nasional Dato Sri Tahir. Dalam laporan terakhirnya sebagai anggota Wantimpres pada 2 Mei 2025, Tahir memiliki total harta mencapai Rp9,35 triliun.
Di posisi berikutnya terdapat Chairul Tanjung dengan total kekayaan sebesar Rp7,49 triliun berdasarkan laporan terakhir saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2014.
Sementara itu, Sekretaris Wantimpres Muhammad Qodari tercatat memiliki kekayaan Rp300,59 miliar berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan saat menjabat Kepala Staf Kepresidenan pada 31 Maret 2026.
Anggota Wantimpres lainnya yang memiliki nilai kekayaan besar antara lain Bambang Soesatyo sebesar Rp212,17 miliar, Ignasius Jonan Rp85,31 miliar, Said Aqil Siroj Rp50,53 miliar, Anwar Usman Rp37,95 miliar, Budi Gunawan Rp36,23 miliar, serta Soekarwo Rp36,13 miliar.
Ketua Wantimpres Pratikno tercatat memiliki kekayaan Rp22,75 miliar berdasarkan laporan terakhir saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Maret 2026.
Sementara Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa melaporkan total kekayaan sebesar Rp30,23 miliar ditambah kepemilikan dana sebesar 75.092 dolar Amerika Serikat dalam laporan terakhir yang disampaikan saat menjadi calon wakil presiden pada 2014.
Di sisi lain, sejumlah nama anggota Wantimpres belum memiliki data kekayaan yang tercantum dalam sistem LHKPN KPK. Mereka di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Muhammad Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Rocky Gerung, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Muhammad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, dan Jacky Manuputty.
Pelantikan anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo menandai dimulainya tugas lembaga tersebut dalam memberikan nasihat, masukan, dan pertimbangan strategis kepada Presiden terkait berbagai isu nasional, mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya hingga pembangunan nasional.
Keberadaan tokoh-tokoh dari kalangan birokrat, ulama, akademisi, pengusaha, hingga mantan pejabat negara di dalam Wantimpres dinilai memperkuat kapasitas lembaga tersebut dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden.
Data kekayaan para anggota yang tersedia dalam LHKPN menjadi bagian dari informasi publik yang dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggara negara. (Den)






