HEADLINEKPUNEWSPILKADA KOTA PROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

KPU Kota Probolinggo; Ada Paslon Beda Nama Antara KTP Dan Ijazah

×

KPU Kota Probolinggo; Ada Paslon Beda Nama Antara KTP Dan Ijazah

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Probolinggo; Ada Paslon Beda Nama Antara KTP Dan Ijazah (Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri)
KPU Kota Probolinggo; Ada Paslon Beda Nama Antara KTP Dan Ijazah (Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri)

News Satu, Probolinggo, Rabu 17 Januari 2018- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) lakukan verifikasi faktual terhadap 5 pasangan calon yang mendaftar. Dari hasil verifikasi faktual, ada beberapa pasangan calon yang harus memperbaiki atau melengkapi kekurangan berkas yang telah ditetapkan.

“Ada berkas pasangan calon yang namanya beda antara KTP dan Ijazah, selain itu juga ada Paslon yang tidak melampirkan laporan pajak (NPWP, red),” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Rabu (17/1/2018), kepada wartawan newssatu.com.

Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil pasangan calon (Paslon) yang berkasnya masih perlu diperbaiki ataupun dilengkapi. Persyaratan itu harus dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) agar bisa menjadi kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Probolinggo.

“Berkas itu harus dilengkapi, sehingga mereka bisa menjadi peserta Pilkada Kota Probolinggo,” ujarnya.

Ia menerangkan, lima (5) pasangan sudah menjalani tes kesehatan sebagai prasyarata sebagai peserta Pilkada Kota Probolinggo. Dari hasil tes kesehatan di salah satu rumah sakit yang berada di Malang, semua calon tidak ada yang mengalami persoalan atau lulus tes kesehatan.

“Semuanya dinyatakan sehat,” ujarnya.

Sementara Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar ke KPU Kota Probolinggo ada lima (5) pasangan, yakni Fernanda dan H Zulfikar Imawan, Habib Hadi dan H Sobri, Syamsu Alam dan H Kulup ketiganya berangkat diusung Partai Politik (Parpol). Sedangkan dari ada dua (2) pasangan calon, yakni Sukirman dan Abd Azis RM, Suwito dan Fery
Rahwono.

“Yang diusung Partai Politik (Parpol) ada 3 Pasangan Calon (Paslon), sedangkan dari independen atau perseorang ada 2 Paslon,” imbuhnya. (Bambang)

Comment