DPRD SUMENEPHEADLINEJATIMMADURANEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPOLITIKREGIONALSUMENEP

Kunci Penentu KUA-PPAS 2025, DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Kunci Penentu KUA-PPAS 2025, DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Kunci Penentu KUA-PPAS 2025, DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Kunci Penentu KUA-PPAS 2025, DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sumenep, News Satu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan berlangsung mulai Senin (19/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. DulSiam, menegaskan bahwa percepatan pembahasan Raperda ini menjadi langkah strategis dan penting, mengingat dokumen tersebut menjadi landasan utama penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025.

“Seluruh tahapan sudah disepakati secara sistematis. Kami harus segera menyelesaikan ini agar penyusunan anggaran perubahan tahun depan dapat berjalan sesuai jadwal,” tegasnya usai rapat.

Berikut ini jadwal lengkap pembahasan Raperda:

– Paripurna penyampaian nota Bupati terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 pada Selasa (20/5/2025).
– Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada Rabu (21/5/2025).
– Tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi pada Kamis (22/5).
– Rapat intensif Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (23/5/2025) hingga sepekan ke depan.

Dulsiam menyebut, pembahasan ini akan menentukan secara riil besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), yang nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2025.

“SILPA bukan hanya angka sisa, tapi menjadi fondasi perencanaan fiskal daerah ke depan. Maka pembahasan ini tidak boleh lambat,” imbuhnya.

DPRD Sumenep berharap proses ini dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel demi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah serta percepatan pembangunan yang lebih terarah di tahun-tahun mendatang. (Robet)

Comment