BALIHEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSNEWS SATUREGIONAL

Operasi Sikat Agung 2024, Polda Bali Ungkap 115 Kasus Kejahatan

1803
×

Operasi Sikat Agung 2024, Polda Bali Ungkap 115 Kasus Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Operasi Sikat Agung 2024, Polda Bali Ungkap 115 Kasus Kejahatan
Operasi Sikat Agung 2024, Polda Bali Ungkap 115 Kasus Kejahatan

News Satu, Bali, Minggu 12 Mei 2024- Polda Bali dan jajarannya mengumumkan hasil Operasi Sikat Agung 2024, yang berlangsung dari 25 April hingga 10 Mei 2024. Dalam operasi tersebut, berhasil diungkap 115 kasus kejahatan, termasuk curat, curas, dan curanmor, dengan total 136 tersangka yang berhasil ditangkap.

Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, merinci bahwa dari 115 kasus tersebut, 30 kasus melibatkan 34 tersangka di Polresta Denpasar, 12 kasus dengan 12 tersangka di Polda Bali, dan sebagainya di wilayah lainnya seperti Polres Gianyar, Polres Buleleng, Polres Jembrana, Polres Badung, Polres Karangasem, Polres Tabanan, Polres Klungkung, dan Polres Bangli.

“Meskipun terdapat target operasi yang menjadi fokus, kami juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan di luar target operasi yang telah ditetapkan,” katanya, Minggu (12/4/2024).

Dari para tersangka yang ditangkap, terdapat satu warga negara Prancis, sementara sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan sebagian merupakan residivis atau pelaku lama yang pernah ditangkap sebelumnya.

“Motif kejahatan yang dominan adalah karena faktor ekonomi,” tandasnya.

Polda Bali juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga situasi keamanan dengan cara memastikan kendaraan aman dengan mengunci kendaraan dan mempertimbangkan penggunaan kunci ganda.

“Kami harap dapat mengurangi kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polda Bali,” pungkasnya. (Imad)

Comment