News Satu, Bondowoso, Kamis 29 September 2022- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai berhasil menyita rokok yang tidak memakai pita cukai sebanyak ratusan ribu batang rokok.
Dari keterangan Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, itu semua merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan di tujuh kecamatan di Kabupaten Bondowoso. Yang dalam pelaksanaannya sendiri dilakukan bersama Bea Cukai Jember.
“Saat ini kami dengan bersama pihak bea cukai pada saat melakukan Inspeksi mendadak telah menyita rokok ilegal sebanyak 250 ribu batang rokok siap edar,” ungkapnya, Senin (26/9/2022) kemarin.
Hal ini mendapat atensi dari Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat, menurutnya, hendaknya Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) agar benar- benar menjalankan tugas dan fungsinya.
Lebih-lebih dalam penegakan hukum ada dua hal yang perlu diperhatikan. Yaitu melaksanakan hukum yang baik, dan pelaksana hukum di lapangan harus mempunyai mental dan perilaku yang baik.
“Satpol PP harus humanis dalam menegakan Perda, jangan sampai menimbulkan ketidak kondusifan di tengah-tengah masyarakat di dalam menegakan Perda,” pungkas Wabup Irwan. (Rokib)