HEADLINEHUKRIMHUKUMKEDIRINASIONALNEWSNEWS SATU

Imigrasi Kediri Gelar Operasi Jagratara, Amankan Dua WNA dengan Izin Tinggal Kadaluarsa

1205
×

Imigrasi Kediri Gelar Operasi Jagratara, Amankan Dua WNA dengan Izin Tinggal Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Kediri Gelar Operasi Jagratara, Amankan Dua WNA dengan Izin Tinggal Kadaluarsa
Imigrasi Kediri Gelar Operasi Jagratara, Amankan Dua WNA dengan Izin Tinggal Kadaluarsa

News Satu, Kediri, Selasa 27 Agustus 2024- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan Operasi Jagratara sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia. Operasi yang berlangsung pada tanggal 21hingga 22 Agustus 2024 ini, menyasar tiga lokasi strategis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Widhi Mosakajaya A, dalam siaran persnya pada Senin (26/8/2024), menegaskan bahwa Operasi Jagratara merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adrian Nugroho, sebagai bagian dari pengawasan serentak yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia di bawah kendali pusat.

“Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi terkait Pelaksanaan Operasi Jagratara Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak,” tandasnya.

Pada hari pertama operasi, petugas berkoordinasi dengan Kepala Desa Mranggen, Yoko, sebelum menuju lokasi pertama, yaitu rumah dua warga negara asing (WNA) berinisial YAS dan YAM.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa masa berlaku paspor dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kedua WNA tersebut telah kadaluarsa sejak tahun 2022. Akibatnya, kedua WNA tersebut diamankan ke Kantor Imigrasi Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Widhi Mosakajaya A, juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan imigrasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan masalah.

“Kolaborasi dan dukungan dari semua pihak sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya. (Santo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.