ABG 14 Tahun Di Ogan Komering Ilir Harus Berurusan Dengan Polisi

News Satu, Ogan Komering Ilir, Sabtu 2 Maret 2019- Seorang ABG bernama Rizki alias Ucu Bin Husin (14), warga Desa Pematang Panggang Dusun II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap kepolisian setempat. Ia ditangkap lantaran membawa, memiliki, menyimpan atau menguasai Senjata Tajam (Sajam), yang diselipkan di pinggang sebelah kiri badannya.

Penangkapan bermula saat Kapolsek Mesuji, AKP Darmanso bersama Kanit Reskrim Polsek Mesuji berserta anggota Polsek Mesuji melakukan patroli rutin di jalan Lintas Timur Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji.

Tiba-tiba Kapolsek Mesuji melihat sesuatu mencurigakan dengan gerak-gerik pelaku, dimana saat itu sedang melintas di jalan Desa Pematang Panggang tersebut. Lalu anggota Polsek Mesuji menghampiri pelaku tersebut dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Kodim 0402 OKI Peringati Isra Mi'raj Dengan Santri

“Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau panjang berdiameter 30 cm bergagang dan bersarung kayu warna cokelat yang dilapisi lakban warna hitam yang disimpan didalam selipan pinggang sebelah kiri badan dari tersangka,” terang Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra SH SIk MM melalui Paursubbag Humas Polres OKI, Sabtu (2/3/2019).

Anggota Polsek Mesuji membawa remaja bau kencur tersebut beserta barang bukti ke Polsek Mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mesuji, dan dilengkapi Mindik,” pungkasnya. (Hasan)

Komentar