HALO POLISIHEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONALTNI/POLRI

Hari Ketiga Idul Fitri, Team Macan Komering Berhasil Amankan Pelaku Curat

286
×

Hari Ketiga Idul Fitri, Team Macan Komering Berhasil Amankan Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini
Hari Ketiga Idul Fitri, Team Macan Komering Berhasil Amankan Pelaku Curat
Hari Ketiga Idul Fitri, Team Macan Komering Berhasil Amankan Pelaku Curat

News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 5 Mei 2022- Di hari ketiga idul fitri team Macan Komering Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Gelam berhasil mengamankan satu orang dari pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) di wilayah Kabupaten OKI.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kapolsek Teluk Gelam Iptu Usman Gumanti, SH mengatakan satu orang pelaku inisial AN (29) warga Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI berhasil diamankan usai melakukan aksinya pada Rabu (4/5/2022) kemarin di kawasan Desa Sriguna Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI.

Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan pelaku bermula dari laporan korban atas nama Rudi Syafei (53) Warga Dusun 5 Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI yang kehilangan sejumlah barang berupa 1 unit mesin diesel Traktor, 1 set besi tower tedmon, trali besi jendela mushola, kabel listrik dan timbangan 500 Kg dari gudang miliknya di Desa Seriguna.

Korban saat itu sempat meminta karyawan penjaga kebunnya untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku.

“Pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2022, sekira pukul 14.00 WIB penjaga kebun tersebut melihat 3 orang lelaki tidak dikenal mengendarai 2 unit kendaraan sepeda motor masuk menuju gudang, sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Gelam,” terang Kapolsek melalui pers rilisnya.

Akhirnya team Macan Komering Polsek Teluk Gelam dipimpin langsung Kapolsek bersama saksi segera menuju lokasi gudang, Kapolsek bersama team berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang sedang menjaga barang bukti di pinggir jalan, sementara 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku ( An) berupa 1 bh gardan traktor, 7 potong besi alumunium,dan 2 bh kunci (kunci pas dan kunci inggris) Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan di Polsek Teluk Gelam guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan, kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain.

Sementara, untuk kedua pelaku yang berhasil melarikan diri, sedang dilakukan pengejaran oleh Polsek Teluk Gelam. (Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.