News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 8 November 2022- Keberhasilan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat apresiasi dari Forkopimda OKI dalam menyusun dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun diruang rapat Paripurna DPRD OKI. Senin (7/11/2022).
Nota kesepakatan Raperda APBD tahun 2023 yang telah dilakukan penandatanganan oleh Pihak eksekutif dan legislatif tersebut juga mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk.
“Sebagai bagian dari pemerintahan daerah Forkopimda OKI, Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Eksekutif dan legislatif dan akan me ngawal kesepakatan penting ini untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten OKI di tahun tahun mendatang,” ujar kepala Kejaksaan Negeri OKI, Diki Darmawan.
Menurut Diki, selaku pihak Yudikatif Kejaksaan serta Forkopimda, Akan mendampingi Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
“Untuk berkonsultasi bersinergi dalam mengawal pembangunan di OKI, Kami membuka pintu selebar-lebarnya,” terang Diki.
Dirinya menerangkan, Apalagi tahun-tahun mendatang merupakan tahun politik, sehingga kerentanan sosial maupun politik perlu diwaspadai.
“Untuk itu kami mengingatkan kita semua, proses tahun politik segera kita hadapi, tingkatkan kapasitas dan kapabilitas terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” pesannya.
Sementara, Bupati OKI, H. Iskandar, SE meminta semua pihak mengawal rancangan APBD OKI tahun 2023 yang telah disepakati bersama.
“Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di pertanggungjawabkan dengan baik pula” tutupnya. (Hasan)
Comment