HEADLINEHUKRIMNEWSPAMEKASANREGIONALRUTAN

Razia, Ini Yang Ditemukan Petugas Di Lapas Narkoba Kelas IIA Pamekasan

3699
×

Razia, Ini Yang Ditemukan Petugas Di Lapas Narkoba Kelas IIA Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Razia, Ini Yang Ditemukan Petugas Di Lapas Narkoba Kelas IIA Pamekasan
Razia, Ini Yang Ditemukan Petugas Di Lapas Narkoba Kelas IIA Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Minggu 7 Januari 2024- Awal tahun 2024 ini, Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan temukan barang terlarang.

Tak ayal, kegiatan dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib, Faudi Anwar Suharto.

Bahkan, kegiatan juga diikuti Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Minggu (07/01/24). “Kami melakukan penggeledahan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas,” kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) IIA Pamekasan.

Awalnya, penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB setelah pelaksanaan Apel Tutup Blok Hunian. Lalu dengan sistematis mereka bergerak ke setiap sel hunian yang ada di Lapas setempat dr dengan geledah setiap sudah ruangan tersebut.

Menurut Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Sidik Widyanto, kali ini sasarannya adalah setiap blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali. Sehingga akan terlihat dan deteksi dini berbagai pelanggaran yang terjadi terutama dalam kepemilikan barang terlarang dal hunian nantinya.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib,” tandasnya.

Tentu, ini merupakan komitmen bersama dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar. Jadi sudah jadi tanggung jawab bersama jajarannya untuk terus waspada dan antisipasi pada keberadaan barang tersebut.

Sidik Widyanto menegaskan, kali ini pihaknya tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba. Namun telah temukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian.

Itu diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan, dan lainnya. Selanjutnya setelah di data dan dilaporkan akan diserahkan pada bagian khusus untuk penanganan dan tindaklanjut secara resmi.

“Pemberantasan HP di dalam Lapas juga berguna agar memutus jaringan Narkoba di dalam Lapas. Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” tukasnya.

Sementara Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama Lapas bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam mewujudkan Lapas Bersih Halinar. Deteksi dini ganguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” pungkasnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.