News Satu, Probolinggo, Selasa 3 September 2024- Pelabuhan Kota Probolinggo, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan setelah terjadinya aktivitas bongkar muat yang diduga ilegal. Kegiatan ini memicu kerusuhan baru-baru ini dan hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai dari pihak berwenang.
Menurut sumber dari Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (KJTKBM) Pelabuhan Probolinggo yang enggan disebutkan namanya, aktivitas bongkar muat tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Bongkar muat ini jelas ilegal karena tidak ada izin resmi dari KSOP. Bahkan rekomendasi dari Provinsi Jawa Timur juga belum turun,” tegasnya pada Senin (2/9/2024).
Isu ini semakin memanas dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan Koperasi Puskopal Puspenerbal, meski izin bongkar resmi dari KSOP belum diterbitkan. Keberadaan MoU tersebut tidak mengubah status ilegalitas aktivitas bongkar muat yang masih terus berlangsung.
Kepala KJTKBM Probolinggo, Abdul M. Jufri, mengonfirmasi bahwa KM Sahabat Sejati 8 terlibat dalam aktivitas bongkar muat yang bermasalah ini. “Kami sudah melaporkan hal ini, tapi hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait,” tandasnya.
Ketidakpastian dan ketidakpatuhan terhadap regulasi ini menyebabkan ketegangan di lapangan, yang memuncak dalam kerusuhan beberapa hari lalu. Kepala KSOP Kelas 4 Probolinggo, Taufik Rahman, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Saat dihubungi, Taufik menyatakan sedang rapat dan tidak dapat memberikan komentar.
“Saya masih rapat mas,” pungkasnya. (Bambang)