HEADLINENEWSNEWS SATUPILKADAPILKADA KOTA PROBOLINGGOPOLITIKPROBOLINGGOREGIONAL

Pilkada 2024, KPU Probolinggo Tetapkan 4 Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota

1196
×

Pilkada 2024, KPU Probolinggo Tetapkan 4 Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota

Sebarkan artikel ini
Pilkada 2024, KPU Probolinggo Tetapkan 4 Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota
Pilkada 2024 KPU Probolinggo Tetapkan 4 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

News Satu, Probolinggo, Minggu 22 September 2024- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Jawa Timur, resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung selama tiga jam, dan diumumkan pada konferensi pers di Ombas Cafe, Jalan dr. Moh. Saleh, pada Minggu siang (22/9/2024).

Empat paslon yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 240 Tahun 2024 adalah:

  1. Dokter Aminuddin – Ina Buchori
  2. Fernanda Zulkarnain – Abdullah Zabut
  3. Habib Hadi Zainal Abidin – Zainal Arifin
  4. Sri Setyo Pertiwi – Muhammad Rahman

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan bahwa proses penetapan membutuhkan kehati-hatian untuk memastikan tidak ada masalah di kemudian hari.

“Kami berusaha membuat keputusan yang cermat untuk menghindari potensi sengketa,” ujarnya.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah pengunduran diri Fernanda Zulkarnain dari jabatannya sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo. Radfan menjelaskan, sesuai dengan PKPU No. 8 yang diperbarui dengan PKPU No. 10, calon yang berasal dari anggota DPRD diwajibkan menyerahkan surat pengunduran diri.

“Surat pengajuan pengunduran diri dari Fernanda telah kami konfirmasi kepada DPRD, dan kami telah menerima notifikasi terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Setelah penetapan, keempat pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (23/9/2024), di GOR Mastrip Kedupok. Tahapan kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024, memberikan waktu bagi paslon untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat dan menjelaskan visi misi mereka. (Bambang)

Comment