News Satu, Sumenep, Minggu 22 September 2024- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan berlangsung di kantor KPU Sumenep pada Minggu (22/9/2024), menandai langkah penting menuju pemilihan.
Pasangan yang ditetapkan adalah:
- Achmad Fauzi Wongsojudo – Imam Hayim (Faham)
- Ali Fikri – Muh. Unais Ali Hisyam (Final)
“Setelah melalui penelitian yang ketat, kami memastikan kedua paslon ini memenuhi syarat untuk bertarung di Pilkada Sumenep 2024,” kata Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, Minggu (22/9/2024).
KPU Sumenep kini bersiap untuk tahapan berikutnya, yaitu pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024.
“Kami telah mengundang semua paslon untuk hadir dalam acara ini,” tambah Nurussyamsi.
Acara pengundian juga akan dihadiri oleh Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dalam proses pemilihan.
Setelah pengundian, KPU Sumenep akan melanjutkan dengan deklarasi kampanye damai, yang melibatkan kedua paslon beserta partai politik pengusung.
“Kami berharap semua berjalan lancar dan aman, dengan dukungan penuh dari aparat keamanan,” kata Abdul Aziz, Komisioner KPU.
Dengan penetapan ini, KPU Sumenep berharap dapat menciptakan suasana pemilihan yang demokratis dan kondusif, mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah. (Robet)