TKN Soroti Dugaan Dapur MBG Di Kota Probolinggo Belum Miliki IPAL

Probolinggo, Kamis 16 Juli 2026 | News Satu – Dugaan belum terpenuhinya persyaratan pengelolaan lingkungan pada salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Probolinggo menjadi sorotan. Organisasi masyarakat Tapal Kuda Nusantara (TKN) meminta pemerintah daerah segera melakukan inspeksi untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan tersebut disampaikan setelah TKN mengaku menemukan dugaan bahwa salah satu dapur MBG di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai salah satu komponen penting dalam pengelolaan limbah operasional.

Wakil Ketua Umum DPP TKN, Nazwa Agus atau yang akrab disapa Bang Amik, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil investigasi internal organisasinya.

Menurutnya, keberadaan IPAL merupakan bagian penting dalam operasional dapur MBG untuk memastikan limbah yang dihasilkan dikelola sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun pencemaran lingkungan.

“Kelengkapan IPAL merupakan salah satu syarat penting dalam operasional dapur MBG. Pengelolaan limbah harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujar Nazwa Agus, Kamis (16/7/2026).

Ia menegaskan bahwa TKN mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional. Namun, menurutnya, seluruh penyelenggara program tetap wajib memenuhi persyaratan administrasi, sanitasi, dan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

TKN juga meminta seluruh pengelola dapur MBG di Kota Probolinggo memastikan seluruh izin operasional dan persyaratan teknis telah dipenuhi sebelum menjalankan kegiatan secara penuh.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, TKN menyatakan akan menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kota Probolinggo bersama instansi teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, melakukan inspeksi lapangan guna memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar sanitasi, pengelolaan limbah, serta persyaratan operasional lainnya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah dapur MBG di Probolinggo terkait pemenuhan persyaratan administrasi dan standar sanitasi. Aspek higiene, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah menjadi bagian dari pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola dapur MBG yang disebut dalam pernyataan TKN mengenai dugaan tersebut. News Satu masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

Pemeriksaan oleh instansi berwenang nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (Bambang)