HEADLINEMADURANARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Patungan Beli Narkoba, Pemuda Ini Diamankan Polres Sumenep

×

Patungan Beli Narkoba, Pemuda Ini Diamankan Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Patungan Beli Narkoba, Pemuda Ini Diamankan Polres Sumenep
Patungan Beli Narkoba, Pemuda Ini Diamankan Polres Sumenep

News Satu, Sumenep, Senin 25 September 2017- Seorang pemuda berusia 18 tahun atas nama Moh Kutsilah, warga Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian. Pemuda yang masih belia ini diamankan petugas saat berada di rumah Supandi, warga Desa setempat.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengungkapkan, penangkapan terhadap Kutsilah ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang terungkap sebelumnya.

“Penangkapan ini adalah pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan tersangka Matjuri,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (25/9/2017).

Ia menjelaskan, tersangka Matjuri (30) ditangkap Polsek Ambunten pada tanggal 13 September 2017 lalu atas kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 0,35 gram dan satu satu klip kecil bekas sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, Matjuri mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil patungan dengan Kutsilah.

“Tersangka Matjuri mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu dibeli dengan cara patungan dengan Moh. Kutsilah,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 112 (1) subs pasal 127 (1) huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ozi)

Comment