Polemik PT Sumekar Terus Bergulir, FKMS Demo Kantor Pemkab Sumenep

News Satu, Sumenep, Senin 21 Januari 2019- Pengangkatan Direksi baru PT Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) terus menuai protes. Bahkan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati, di Jl. Dr. Cipto.

Dalam aksinya mereka mendesak agar pengangkatan direksi baru PT Sumekar, yakni Direktur Utama dijabat oleh Moh. Syafi’i, mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa, dan Direktur Pelaksana, dijabat oleh Ahmad Zainal Arifin, yang saat ini masih tercatat sebagai Caleg PKB DPRD Provinsi Jawa Timur dilakukan evaluasi, karena dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menilai cacat hukum, dan harus dilakukan evaluasi oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim,” ujar Sutrisno Koordinator FKMS, Senin (21/1/2019).

Baca Juga :  Fakta Baru Dalam Ledakan Bom Molotov Di Dasuk Sumenep

Bahkan, mereka (pengunjuk rasa, red) membeberkan jika direksi Direktur Pelaksana yang dijabat oleh Ahmad Zainal Arifin, saat ini masih tercatat sebagai Caleg PKB DPRD Provinsi Jawa Timur. Hal itu dapat dilihat dalam website KPU Jawa Timur (Jatim), jika yang nama yang bersangkutan masih ada.

“Di Website KPU Jatim, nama Zainal masih terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tandasnya.

Menanggapi tuntutan para Mahasiswa yang tergabung dalam FKMS, Asisten Pemerintahan Pemkab Sumenep, Carto mengatakan, bahwa pengangkatan Direktur Utama dan Direktur PT Sumekar sudah sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, dari sisi persyaratan juga tidak ada masalah.

Baca Juga :  Kemiskinan Dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Isu Strategis Revisi RPJMD

Namun masalah pencalonan Zainal yang masih tercatat dalam DCT Pileg 2019, itu memang masih tercatat. Karena surat pengunduran dirinya sebagai Caleg DPRD Jatim dilakukan setelah penetapan DCT.

“Secara substansi sudah benar, baik mulai dari tahapan persyaratan calon Direksi,” tukasnya.

Seperti diberitakan, Pelantikan Direktur Utama dan Direktur Pelaksana PT Sumekar memang menjadi sebuah bola liar dan terus menuai protes dari sejumlah kalangan. Pasalnya, dua Direktur yang diangkat oleh Bupati merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Direktur Utama dijabat oleh Moh. Syafi’i, mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa, dan Direktur Pelaksana, dijabat oleh Ahmad Zainal Arifin, yang saat ini masih tercatat sebagai Caleg PKB DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim). (Roni)

Komentar