Share Informasi Hoax Di Medsos, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Sumenep

New Satu, Sumenep, Jumat 24 Maret 2017- Gara-gara share sebuah informasi hoax atau bohong di media sosial (Medsos), AM (30) warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap petugas kepolisian resort (Polres) setempat. Dalam hal ini AM membagikan sebuah video seorang wanita yang dilukai lehernya ke salah satu group media sosial (Medsos) Facebook.

“Kami amankan AM, karena dinilai memberikan sebuah informasi hoax berupa video yang suaranya diisi dengan bahasa Madura, padahal video tersebut adalah dari luar,” terang Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, Jumat (24/3/2017).

Dari hasil pemeriksaan tersangka (AM, red) mengaku mendapatkan video tersebut dari di dinding akun FB milik akun bernama Andre Bohay, kemudian tersangka share video tersebut ke salah satu group FB dengan tujuan untuk mengingatkan rekan – rekannya agar lebih waspada.

“Pengakuan AM (tersangka, red) tujuan share video tersebut untuk mengingatkan rekan-rekannya di group FB itu. Akan tetapi dalam postinganya itu mendapat berbagai tanggapan dari para anggota di grup tersebut, sehingga dikhawatirkan menimbulkan keresahan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya akan memberikan teguran dan surat pernyataan kepada AM untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami hanya memberikan pembinaan saja, akan tetapi jika yang bersangkutan mengulangi perbuatannya lagi akan langsung dijerat Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkasnya. (Roni)

Komentar