News Satu, Sumenep, Jumat 21 September 2018– DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna Istimewa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan, pada Jumat (21/9/2018). Tiga wakil rakyat yang di PAW itu diantaranya Jubriyanto yang mengundurkan diri karena loncat partai di Pemilu 2019 dan digantikan oleh Hosri Yuananto.
Dua anggota dewan lain di PAW karena berhalangan tetap meninggal dunia. Jonaidi politisi Gerindra diganti oleh Joni Widarsono dan Dwita Andriyani politiso PAN diganti oleh Abdur Rahman Taufiq.
“Rapat tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Nomor 171.435/818/001.2/2018 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep,” kata Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Jumat (21/9/2018).
Setelah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) tiga DPRD Sumenep tersebut, pihaknya langsung melakukan rapat di Badan Musyarah. Dalam rapat tersebut ditetapkan pelantikan terhadap tiga PAW Anggota dewan tersebut dilakukan pada Jumat (21/9/2018).
“Alhamdulillah saat ini sudah selesai, sehingga jumlah anggota DPRD Sumenep kembali lengkap, yakni sebanyak 50 orang,” ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini menambahkan, selamat datang di Gedung DPRD Sumenep, dan semoga bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Selamat datang, dan mari kita bekerjasama dalam memperjuangka hak rakyat,” pungkasnya. (Zalwi)
Comment