News Satu, Pelambang, Selasa 9 Juli 2019- Polda Sumatera Selatan (Sumsel), memusnahkan ratusan kilogram narkoba di depan 12 tersangka pemilik barang terlarang tersebut. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari Sabut-sabu seberat 925,084 gram dan ganja seberat 144 kilogram.
“Barang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di bulan Mei 2019,” kata Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Firli, M.Si., Selasa (9/7/2019).
Pemusnahan barang bukti (BB) yang dilakukan ini merupakan salah wujud dan komitmen Polri dalam memberantas dan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga merupakan bentuk keprihatinan sekaligus semangat kita untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Mari kita satukan semangat bersama unsur stakeholder dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel,” tandasnya.
Lanjut Kapolda Sumsel, hanya di bulan Mei saja jumlah barang bukti yang didapatkan cukup banyak. Artinya dengan memusnahkan sabu seberat 925,084 gram dan ganja seberat 144 kilogram Ditresnarkoba telah berhasil menyelamatkan 161 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.
“Beberapa hari lalu Ditresnarkoba juga berhasil menangkap sembilan kilogram sabu artinya lebih dari 50 ribu orang juga telah berhasil diselamatkan dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Polisi tidak akan pernag berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Jangan hanya melakukan penangkapan saja tetapi ada yang lebih penting yang harus dilakukan dengan melakukan pencegahan serta edukasi diseluruh lapisan masyarakat.
“Kalau kita hanya berhasil menangkap berarti kita telah gagal mencegah dan mengedukasi masyarakat. Untuk mengedukasi masyarakat itu harus dilakukan oleh seluruh stake holder tidak hanya kepolisian dan masyarakat saja,” pungkasnya. (FDL)
Comment