News Satu, Sampang, Rabu 19 Agustus 2020- Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, H. Slamet Junaidi, mengukuhkan Satgas Inpres Covid-19 di Pendopo Trunojoyo, jalan Wijaya Kusuma. Pengukuhan tersebut sebagai implementasi konkrit terkait pemberlakuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Bupati Sampang mengatakan, Inpres tersebut menjadi landasan hukum untuk menekan dalam upaya peningkatan disiplin bermasker dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Pembentukan Tim Satgas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP itu, sebagai upaya bersama menangani covid di kabupaten Sampang,” katanya, Rabu (19/8/2020).
Orang nomor satu di Kabupaten Sampang ini berharap, setelah terbentuknya satgas baru ini, semakin meningkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Sampang dalam mematuhi prokes yang ditetapkan.
“Karena, sampai sekarang belum ada solusi lain, selain disiplin dan saling menjaga jarak jika berkegiatan,” pungkasnya. (Noval)
Comment