News Satu, Sumenep, Rabu 11 November 2020- Ratusan pelaku seni yang tergabung dalam Gerakan Pekerja dan Penata Seni (Gerpas) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo ke Kantor Bupati, Rabu (11/11/2020). Mereka menuntut agar Pemkab membuka kembali izin bagi pelaku seni untuk mengadakan hiburan yang ada di Kabupaten Sumenep.
Kordinator Aksi, Bambang Hodawi mengatakan, sudah 9 bulan para pelaku seni yang ada di Kabupaten Sumenep tidak bisa berkativitas, selama Pendemi Covid -19.
“Kita menuntut keadilan, buka kembali izin untuk para pelaku seni,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Sumenep pernah berjanji untuk membuka kembali, jika sudah berstatus zona kuning. Namun nyatanya, hingga saat ini masih belum diperbolehkan.
“Jadi tidak ada alasan lagi, Pemerintah Daerah untuk tidak memberikan izin bagi pelaku seni, sebab saat ini sudah berstatus zona kuning, bahkan ada yang sudah zona hijau,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Asisten III Pemkab Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan, Diizinkan boleh atau tidak, pihaknya masih menunggu keputusan yang masih akan dibicarakan oleh forkopimda dan satgas Covid-19.
“Diizinkan atau tidak, kita lihat dari hasil keputusan rapat Forkopimda dan Satgas Covid-19 pada Kamis (12/11/2020). Sebab, ada beberapa bahasan yang akan dibicarakan, diantaranya masalah teknis dan syarat-syarat serta ketentuannya,” pungkasnya. (Hanif)
Comment