DPRD SUMENEPHEADLINENEWSREGIONAL

Anggota DPRD Sumenep Dari PAN Di PAW

×

Anggota DPRD Sumenep Dari PAN Di PAW

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumenep Dari PAN Di PAW
Anggota DPRD Sumenep Dari PAN Di PAW

News Satu, Sumenep, Selasa 13 Februari 2018- DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah anggota baru di jajaran legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), pada Selasa (13/2/2018). Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dilakukan terhadap H. Iskandar yang digantikan oleh Ahmad dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Daerah Pemilihan (Dapil) lima (5).

Pengambilan sumpah anggota DPRD Sumenep lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam tubuh PAN ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma. Hal dilakukan setelah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/152/011.2/2018.

“Mari bersama-sama meningkatkan peranan dan fungsi DPRD Sumenep secara legislasi, pengawasan, maupun fungsi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma, Selasa (13/2/2018).

Dalam rapat Paripurana istimewa DPRD Sumenep tersebut, dihadiri  oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Perwakilan Polres Sumenep dan Perwakilan Kodim 0827 Sumenep, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Usai dikukuhkan menjadi anggota DPRD Sumenep periode 2014 – 2019, Ahmad menyampaikan akan bekerja maksimal sebagai wakil rakyat. Dirinya juga berjanji akan selalu menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Dengan waktu yang cukup singkat ini, saya bekerja maksimal dan akan selalu mengawal aspirasi masyarakat,” ucapnya dengan singkat. (Zalwi)

Comment