Jakarta, Jumat 2 Oktober 2026 | News Satu- Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Harapan tersebut disampaikan Setyo Budiyanto sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
“Mengucapkan selamat, semoga bisa sinergi dan kolaborasi untuk pemberantasan korupsi yang lebih baik,” ujar Setyo kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya hubungan strategis antara KPK dan Polri dalam menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas institusi penegak hukum.
Hubungan antara KPK dan Polri selama ini menjadi salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum nasional. Selain proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, kedua lembaga juga memiliki peran penting dalam pencegahan, pengawasan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan kepemimpinan baru di tubuh Polri, publik menaruh perhatian terhadap arah kebijakan penegakan hukum dan penguatan kerja sama antarlembaga, termasuk dalam pemberantasan korupsi yang masih menjadi tantangan nasional.
Suyudi Ario Seto sendiri bukan sosok baru di dunia penegakan hukum. Sebelum dipercaya menjadi Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam perjalanan kariernya, Suyudi juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri dalam upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Korps Bhayangkara. Setelah resmi menjabat, Suyudi menyatakan akan melakukan konsolidasi internal, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Dukungan dan harapan dari KPK menjadi sinyal penting bahwa kolaborasi antarlembaga penegak hukum akan tetap menjadi faktor utama dalam menjaga efektivitas pemberantasan korupsi dan penguatan supremasi hukum di Indonesia. (Den)






