Sejarah Baru Pamekasan, Musik Daul Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

Pamekasan, Selasa 7 September 2026 | News Satu- Kabar membanggakan datang dari dunia kebudayaan Indonesia. Musik Daul, kesenian tradisional khas Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 4 September 2026.

Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi yang terus menggerus berbagai tradisi daerah. Pengakuan dari pemerintah pusat ini sekaligus menegaskan bahwa Musik Daul bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan identitas budaya yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan artistik yang kuat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menjelaskan bahwa pengakuan tersebut tidak diperoleh secara instan. Musik Daul harus melalui serangkaian proses panjang mulai dari pengajuan, pendampingan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, penilaian daring, pembinaan, hingga seleksi tingkat provinsi sebelum akhirnya ditetapkan melalui sidang nasional di Jakarta.

Menurut Basri, keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai keunggulan yang dimiliki Musik Daul. Selain memiliki sejarah panjang yang telah berkembang lebih dari lima dekade, kesenian ini juga dikenal karena karakteristik alat musiknya yang unik serta komunitas seniman yang tetap aktif menjaga eksistensinya hingga saat ini.

“Pengakuan ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan kerja bersama banyak pihak. Musik Daul memiliki nilai budaya yang kuat sehingga layak mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ujarnya.

Eksistensi Musik Daul tidak hanya dikenal di Madura. Dalam beberapa tahun terakhir, kesenian ini telah tampil dalam berbagai kegiatan budaya lintas daerah dan menjadi salah satu ikon kebudayaan Kabupaten Pamekasan. Salah satunya saat tampil dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Agustus 2026.

Pengakuan sebagai WBTbI diharapkan menjadi momentum baru untuk memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus memperkenalkan Musik Daul kepada generasi muda.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga terus mendorong pengembangan kesenian tersebut melalui dunia pendidikan, termasuk pengenalan di sekolah hingga pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan perguruan tinggi.

Basri menegaskan bahwa keberlangsungan Musik Daul tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah daerah.

“Dukungan para pelaku seni, komunitas budaya, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas menjadi faktor penting agar kesenian khas Madura tersebut tetap hidup dan berkembang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Siti Fatimah, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penguatan pakem Musik Daul agar nilai-nilai asli yang terkandung di dalamnya tetap terjaga.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga telah menggelar Festival Musik Daul sebagai bagian dari upaya pelestarian dan regenerasi seniman muda.

“Langkah tersebut kini semakin diperkuat dengan pengakuan resmi dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Dengan status baru sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Musik Daul diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Pamekasan dan Madura, tetapi juga mampu tampil sebagai salah satu wajah kebudayaan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. (Yudi)