News Satu, Surabaya, Selasa 6 Juni 2017- Kedapatan mencuri burung Murai Batu milik warga Jl. Pacar Kembang, SP (44) warga Jl. Bogen Buntu, Surabaya, Jawa Timur, diamankan anggota Polrestabes. Tersangka mengaku terpaksa mencuri burung tersebut, karena himpitan ekonomi.
Kejadian tersebut bermula, pada saat SP melintas di Jl. Pacar Kembang dan melihat sebuah burung murai batu dalam sangkar milik Roby. Kemudian terlintas di pikiran tersangka, jika burung tersebut memiliki nilai jual yang lumayan mahal yang kisaran Rp 14 juta, sehingga tersangka gelap mata dan langsung mengambil burung dengan memasukkan ke dalam celananya.
“Kebetulan pada saat itu, pintu pagar rumah korban tidak dikunci, sehingga tersangka leluasa bisa masuk dan mengambil burung yang di bandrol Rp 14 juta tersebut. Namun tersangka tidak menyadari jika perbuatannya terekam CCTV yang dipasang di rumah korban,” kata Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol Prayitno, Selasa (6/6/2017).
Mengetahui burung tersebut diambil oleh SP berdasarkan rekaman CCTV, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka.
“Kami langsung amankan tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada petugas tersangka mengaku terpaksa mencuri burung murai batu, karena himpitan ekonomi.
“Tersangka mengaku terpaksa mencuri burung murai batu milik Roby, dan rencananya hasil penjualan burung untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah keenam anaknya,” terangnya.
Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, dan bakal dijerat Pasal 362 KHUP.
“Ya ancaman pidanamya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (RN1)
Comment