News Satu, Sumenep, Kamis 24 Mei 2018- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dan Lingkar Intelektual Mahasiswa (LIMA) gelar aksi demo ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim). Aksi tersebut dilakukan, karena ada oknum dari petugas pasar bagian retribusi di Pasar Anom Baru Sumenep diduga melakukan pungutan liar (Pungli), yakni penarikan retribusi terhadap pedagang tidak sesuai dengan karcis yang diberikan.
“Seharusnya para pedagang dibebani retribusi sebesar Rp. 1.500, sesuai dengan yang tertera di karcis, akan tetapi retribusi yang dipungut oleh petugas tersebut malah lebih dari yang tertera di karcis,” ujar Sutrino korlap Aksi, dalam orasinya di depan kantor Disperindag Sumenep, Kamis (24/5/2018).
Ia mengatakan, jika merujuk pada perda retribusi yang wajib dibayar para pedagang sebesar Rp 1.500, akan tetapi dilapangan petugas malah menarik retribusi terhadap setiap pedagang dengan berfariasi yakni mulai dari Rp 3.000, hingga Rp 5.000. hal ini sudah jela melanggar Perda dan oknum petugas tersebut telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada para pedagang.
“Kami mendesak Disperindag harus menindak tegas oknum pegawai tersebut dan memecat mencopot Kepala Upt Pasar Anom, karena jika dibiarkan terus akan sangat merugikan para pedagang,” tandasnya.
Hasil investigasi yang dilakukan para aktivis ini, langsung dijawab oleh Kepala Disperindag Sumenep, Syaiful Bahri. Bahkan didepan para mahasiswa, Syaiful Bahri mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Namun demikian untuk penarikan tersebut dihitung retribusi itu per meter, yakni Rp 1.500, akan tetapi jika lapak yang ditempat dua meter, maka akan dikenakan dua karcis yakni Rp. 3.000.
“Hitungan retribusi itu berdasarkan lapak yang ditempati oleh para pedagang, dan setiap meternya itu dikenakan Rp 1.500, namun jika melebihi itu maka akan dikenakan dua karcis,” ungkapnya kepada para mahasiswa.
Akan tetapi, lanjut Kepala Disperindag Sumenep, jika dalam klarifikasi terhadap para pegawainya yang bertugas melakukan penarikan karcis atau retribusi terhadap para pedagang, ternyata ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Terbukti melakukan Pungli, kami pasti akan beri sanksi tegas terhadap oknum pegawai tersebut,” pungkasnya.
Usai mendapatkan penjelasan dari Kepala Disperindag Sumenep, para Mahasiswa langsung membubarkan diri dengan tertib. Akan tetapi mereka berjanji akan kembali menagih janjinya Kepala Disperindag untuk menindaklanjuti hasil temuan mahasiswa. (Basri)
Komentar