Pengurusan Akta Kematian Di Pamekasan Sangat Minim

News Satu, Pamekasan, Rabu 7 November 2018- Kesadaran warga Pamekasan untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya masih tergolong rendah. Terbukti, dari jumlah 310 orang yang meninggal duni di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) hannya 89 keluarga yang mengurus akta kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Herman Kusnadi, mengatakan, banyaknya warga yang tidak mengurus akta kematian, karena tingkat kesadaran dalam membuat akta kematian masih rendah.

“Sekarang masyarakat tidak peduli dengan akta kematian ini. Karena masyarakat berpikir yang sudah meninggal tidak perlu lagi didata, padahal itu nantinya ketika mau mewariskan tanahnya sangat membutuhkan Akta kematian pihak pewaris,” katanya, Rabu (07/11/2018).

Lebih lanjut Herman menerangkan, jumlah kematian di Pamekasan sekitar 310 orang, sedangkan yang peduli pada akta kematian masih 89 orang. Dari data itu kelihatan pemohon dari mulai Januari hingga November 2018.

Baca Juga :  Cerita Fikri, Siswa di Lokasi TMMD Sumenep yang Ingin Jadi TNI

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus penerbitan akta kematian, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi pada masyarakat.

“Kami terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat masalah pengurusan akta kematian,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluru masyarakat untuk membuatkan akta kematian anggota keluarganya yang sudah meninggal. Bahkan, Disdukcapil juga bekerjasama dengan RT/RW untuk melaporkan jika ada warganya yang meninggal dunia.

“Semoga kedepannya masyarakat memiliki kesadaran atas penerbitan akta kematian,” tutupnya.(Syaiful)

Komentar