HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONAL

Simpan Bahan Peledak, Dua Warga Sumenep Diamankan Polisi

245
×

Simpan Bahan Peledak, Dua Warga Sumenep Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan Bahan Peledak, Dua Warga Sumenep Diamankan Polisi
Simpan Bahan Peledak, Dua Warga Sumenep Diamankan Polisi

News Satu, Sumenep, Kamis 31 Mei 2018- Dua warga Sumenep berinisial SG warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget dan DS warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polres setempat, karena kedapatan menyimpan bahan peledak (Handak).

“Tertangkapnya tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat jika SG menyimpan dan menggunakan bahan peledak (Handak) tersebut,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid, Kamis (31/5/2018).

Dari hasil pemeriksaan SG mengaku bahan peledak (Handak) tersebut didapat dari DS warga Desa Giring, Kecamatan Manding. Kemudian Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DS dan menemukan barang bukti (BB) Handak di rumahnya.

“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas dari dua tersangka berupa enam (6) buah plastik yang berisi serbuk warna silver dengan total berat 4,2 kg, satu (1) buah plastik berisi serbuk warna silver dengan total berat 0,5 kg, satu (1) buah toples berisi serbuk arang dengan berat 0,5 kg,” urainya.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik Satresmob Polres Sumenep. Selain mengamankan Handak, petugas juga mengamankan kerta minyak warna kuning yang digunakan sebagai sumbu mercon, dan beberapa lembar kertas semen yang sudah dipotong dengan ukuran 10 cm, serta 85 buah selongsong mercon, 3 buah mercon dan sebilah bambu berukuran 17 cm.

“Keduanya terancam pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Tentang Handak,” pungkasnya. (Basri)

Comment