HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSIKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

KPK Sita Aset Senilai Rp 15 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Bupati Labuhan Batu

1186
×

KPK Sita Aset Senilai Rp 15 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Bupati Labuhan Batu

Sebarkan artikel ini
KPK Sita Aset Senilai Rp 15 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Bupati Labuhan Batu
KPK Sita Aset Senilai Rp 15 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Bupati Labuhan Batu

News Satu, Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekali lagi menggebrak dengan menyita aset yang diduga terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga. Kali ini, tanah dan bangunan seluas 14.027 meter persegi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, menjadi target operasi penyitaan KPK.

Ali Fikri, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa aset yang disita tersebut ditaksir bernilai fantastis, mencapai Rp15 miliar. Diduga, sumber dana untuk pembelian aset ini berasal dari suap yang diterima oleh Erik Ritonga.

“Kami memasang plang sita untuk menegaskan status aset tersebut, guna mencegah klaim dari pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya, Sabtu (4/5/2024).

Menurut informasi yang diperoleh dari tim penyidik, lokasi tersebut direncanakan untuk dibangun pabrik pengolahan kelapa sawit, yang masih dalam tahap uji coba operasional.

“Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset milik Erik Ritonga yang digunakan sebagai kantor Partai NasDem, yang diduga didanai oleh dana korupsi,” tandasnya.

Sementara, Erik Ritonga, bersama tiga orang lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, Erik diduga terlibat dalam intervensi aktif terhadap proyek pengadaan di beberapa SKPD di pemerintah kabupaten Labuhan Batu. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.