HEADLINEHUKRIMNEWSNEWS SATUPAMEKASANPEMERINTAHANREGIONALSATPOL PP

Sosialisasi Melek Cukai Dan Budayakan Rokok Legal Kepada Atlet Silat Pamekasan

433
×

Sosialisasi Melek Cukai Dan Budayakan Rokok Legal Kepada Atlet Silat Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Melek Cukai Dan Budayakan Rokok Legal Kepada Atlet Silat Pamekasan
Sosialisasi Melek Cukai Dan Budayakan Rokok Legal Kepada Atlet Silat Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Kamis 6 Juni 2024- Pemerintah Daerah dan Bea Cukai Madura terus berupaya membudayakan peredaran rokok legal. Salah satu langkah nyata adalah kolaborasi mereka dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang Cukai yang diadakan di sebuah hotel di Jalan Jokotole.

Sosialisasi ini menargetkan para atlet dari berbagai Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan dan Bea Cukai Madura, dengan tujuan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukum bumi gerbang salam.

Para peserta sosialisasi kali ini adalah perwakilan atlet pencak silat dari berbagai perguruan yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan. Narasumber dalam acara ini adalah Andru Iedwan Permadi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura.

Andru menyatakan bahwa Bea Cukai Madura sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai komunitas. Dia berharap para pendekar pencak silat yang hadir dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai ketentuan cukai.

“Sehingga semakin banyak orang yang teredukasi dan tidak memproduksi, menjual, dan mengonsumsi rokok ilegal,” ujarnya, Kamis (6/5/2024).

Ia juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, di antaranya, Rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukkannya, Pita cukai bekas, Pita cukai salah personalisasi.

“Kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif, di mana para peserta sangat antusias bertanya dan berdiskusi dengan narasumber,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal 2024, yang diungkapkan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya cukai dan dampak negatif dari rokok ilegal, sehingga peredaran rokok legal dapat lebih ditingkatkan. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.