News Satu, Probolinggo, Selasa 11 April 2023- Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kota Probolinggo, Jawa Timur, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Sekretariat DPRD.
Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan karena Mahrus Ali anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB meninggal dunia. Bahkan, berkas PAW sudah dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo.
Ketua KPU, Ahmad Hudri mengatakan, dirinya memang sudah menerima berkas pengajuan PAW anggota DPRD fraksi PKB. Kemudian berkas tersebut diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Probolinggo.
“Sudah kami serahkan ke Sekretariat DPRD Kota Probolinggo,” Selasa (11/4/2023).
Disinggung soal kapan akan dilakukan pelantikan, Ahmad Hudri menyampaikan itu bukan kewenangan KPU.
“Untuk jadwal kapan jadwalnya, itu bukan kewenangan kami,” tandasnya.
Sementara, Sekretariat DPRD Kota Probolinggo, Ardi yang menerima berkas tersebut membenarkan, jika KPU telah menyerahkan berkas PAW Anggota DPRD Kota Probolinggo.
“KPU sudah menyerahkan berkas PAW tersebut,” pungkasnya. (Bambang)
Komentar