Probolinggo, News Satu- Warga Kecamatan Kedupok dan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya mendapat kepastian terkait bau tak sedap dari kandang ayam yang selama ini mengganggu kehidupan mereka.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Camat Kedupok, pemerintah dan warga sepakat memberikan waktu 10 hari kepada pemilik kandang ayam untuk mengatasi polusi udara tersebut.
Perwakilan warga Wonoasih, Mohamad Sholeh, menyatakan bahwa warga menerima hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara resmi.
“Batas waktu 10 hari sudah ditetapkan agar kondisi kandang ayam tidak menimbulkan bau lagi,” tegasnya, Kamis (6/2/2025).
Menanggapi ultimatum tersebut, Yusril, pemilik kandang ayam petelur, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi keputusan bersama.
“Kami terima kesepakatan ini dan akan menjalankan perbaikan,” ujarnya.
Sementara, Camat Kedupok, Imam Cahyadi, menegaskan bahwa jika dalam 10 hari bau tidak juga teratasi, maka tindakan tegas akan dilakukan.
“Jika pemilik kandang tidak memenuhi kesepakatan, ada tiga langkah yang kami siapkan: surat peringatan, penutupan sementara, hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa izin usaha kandang ayam tersebut sebelumnya memang belum ada.
“Jika bau sudah diatasi dan warga menyetujui, izin usaha akan diproses. Namun jika tidak, maka tindakan tegas akan diberlakukan,” tambahnya.
Warga Kelurahan Kedupok dan Wonoasih berharap pemilik usaha segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah ini. Jika tidak, penutupan kandang ayam bisa menjadi kenyataan. (Bambang)
Comment